Menjaga Kebersihan Masjid
Menjaga Kebersihan Masjid ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 27 Rajab 1446 H / 27 Januari 2025 M.
Kajian Tentang Menjaga Kebersihan Masjid
Jangan sampai masjid itu kotor karena kita. Jika misalnya ada sesuatu yang rontok atau jatuh, ambil dan ingatlah di sana ada pahala. Kita niatkan untuk menjaga masjid dari kotoran-kotoran. Apalagi yang benar-benar dari sampah minuman misalnya, kita buang botol minum kemasannya di dalam masjid. Jangan sampai kita demikian. Dan ini banyak tidak diperhatikan oleh saudara-saudara kita.
Kita bisa melihat ini ketika selesai kajian, banyak sampah yang ditinggalkan oleh jama’ah. Harusnya setiap jama’ah memiliki kesadaran untuk menjaga rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat Dia muliakan. Jangan sampai karena keberadaan kita di masjid, menjadikan masjidnya itu kotor.
Banyak hadits yang menjelaskan hal ini. Di antaranya hadits dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ’Anhu bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ’Alaihi wa Sallam pernah bersabda,
إن هذه المساجد لا تَصْلُحُ لشيء من هذا البَول ولا القَذَر، إنما هي لِذِكْر الله عز وجل، والصلاة، وقراءة القرآن
“Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak layak sedikit pun ada kencing dan kotoran. Masjid-masjid itu hanya untuk dzikir (mengingat) Allah dan membaca Al-Qur’an.” (HR. Muslim)
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyampaikan hadits ini kepada seorang Arab Baduy yang ketika itu kencing di masjid Nabawi karena kejahilannya. Saat itu masjid Nabawi alasnya masih tanah, yang dia kira kencing di sembarang tempat juga tidak masalah. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengingatkannya dengan hadits ini.
Ada juga hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ’Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan,
البُزَاق في المسجد خَطيئة، وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُها
“Meludah di masjid adalah sebuah kesalahan dan kafaratnya (penghapus dosanya) adalah menimbunnya (menguburnya).” (HR. Bukhari)
Untuk memahami hadits ini, kita harus membayangkan keadaan masjid Nabawi di masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa masjid Nabawi pada zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beralaskan tanah. Dan pada zaman itu juga, mayoritas bagian masjid Nabawi itu masih beratapkan langit. Ini merupakan kesederhanaan yang luar biasa dari Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam. Namun subhanallaah, dari sanalah kekuatan Islam menyebar ke seluruh dunia. Itulah keberkahan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam.
Di dalam hadits tersebut disebutkan bahwa meludah di masjid itu merupakan sebuah kesalahan. Maka dari itu jangan sampai kita mengotori masjid. Ludah di sini hanya sebagai contoh saja. Karena pada zaman itu, banyak orang yang meludah sembarangan. Maka Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam mengingatkan mereka untuk tidak meludah di masjid, karena dapat mengotori masjid. Tebusannya adalah dengan menguburkannya, karena alas masjid masih berupa tanah jadi mudah menutup ludah tersebut dengan tanah di sampingnya.
Kemudian hadits dari Abu Dzar Radhiyallahu ’Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam bersabda,
عُرِضَتْ عَلَيَّ أعمالُ أُمتي، حَسَنُهَا وسَيِّئُهَا فَوَجَدتُ في مَحَاسِنِ أَعْمَالِهَا الأَذَى يُمَاطُ عَنِ الطَّرِيقِ، ووَجَدتُ في مَسَاوِئِ أَعْمَالِهَا النُّخَاعَةُ تَكُونُ في المَسْجِدِ لا تُدْفَنُ
“Dibentangkan kepadaku amal-amal umatku. Yang baik dan buruk. Aku dapati pada kebaikan amal mereka menyingkirkan gangguan dari jalan, dan aku dapati dari keburukan amal mereka, dahak di masjid yang tidak ditimbun (dibersihkan).” (HR. Muslim)
Ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan masjid agar jangan sampai masjid itu terkotori karena tindakan kita, merupakan amalan yang mulia.
Imam Nawawi Rahimahullah, ketika mensyarah hadits ini, beliau mengatakan, ”Hadits ini zahirnya menunjukkan bahwa keburukan dan celaan ini tidak khusus kepada orang yang mempunyai dahak itu (di masjid). Tapi masuk juga di dalam hadits ini yaitu orang yang melihat orang tersebut (yang membuang dahaknya di masjid) dan tidak membuang dahaknya dari masjid.”
Karena Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam mengatakan, ”… dan aku dapati dari keburukan amal mereka, dahak di masjid yang tidak ditimbun (dibersihkan).” Adanya dahak di masjid namun tidak dikuburkan (ditimbun). Kalimat ini termasuk di dalamnya, orang yang berdahak dan membuang dahaknya di masjid, juga orang yang melihat dan membiarkannya. Ini kata Imam Nawawi Rahimahullah.
Maka jika kita melihat kotoran di dalam masjid, baik itu dahak maupun yang lainnya, berusahalah untuk membersihkannya. Dan ingatlah tindakan ini ada pahalanya. Amalan yang kelihatannya remeh, berpotensi besar untuk mendatangkan pahala yang agung. Karena kemungkinan ikhlasnya semakin besar.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54900-menjaga-kebersihan-masjid/